News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringatan Hari Tuberculosis Sedunia 2022, Lampung Selatan Sabet Predikat Terbaik 3 Nasional

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan raih peringkat tiga nasional dalam gelaran Gerakan Optimalisasi Penemuan Kasus Tuberculosis pada peringatan Hari Tuberculosis Sedunia (HTBS) tahun 2022, periode 1 Maret - 30 Juni
Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:38 WIB
Lampung Selatan Sabet Predikat Terbaik 3 Nasional
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan raih peringkat tiga nasional dalam gelaran Gerakan Optimalisasi Penemuan Kasus Tuberculosis pada peringatan Hari Tuberculosis Sedunia (HTBS) tahun 2022, periode 1 Maret - 30 Juni.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah menyebutkan penghargaan ini merupakan bagian dalam rangkaian event tahunan untuk peringatan Hari Tuberculosis Sedunia (HTBS). "Alhamdulillah, kita dapat penghargaan peringkat 3 untuk tingkat nasional seluruh Indonesia. Penghargaan ini kita apresiasikan kepada seluruh tenaga kesehatan Dinkes Lampung Selatan, untuk dapat dijadikan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Joniansyah, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Joniansyah, Dinkes Lampung Selatan meraih penghargaan ini karena dinilai cakap dalam upaya Optimalisasi Penemuan Kasus TBC. Salah satu upaya yang dilakukan, seperti GARDU ELIT’S (Gerakan Terpadu Eliminasi Tuberculosis dan Stunting) yang dicanangkan oleh ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Winarni Nanang Ermanto.

Kegiatan itu, lanjut Joniansyah, antara lain dengan penemuan terduga TB di seluruh desa, investigasi kontak penderita TB, pemeriksaan terduga TB di Lapas Kelas IIA Kalianda, Pondok Pesantren, juga di seluruh fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.

"Semua kegiatan ini setelah dilaporkan ke Kemenkes untuk kegiatan periode 1 Maret-30 Juni 2022. Maka Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan meraih Juara 3 Gerakan Optimalisasi penemuan Kasus Tuberculosis dalam rangka Hari Tuberculosis Sedunia (HTBS) tahun  2022," ungkap pria kelahiran Kalianda ini.

Berikut selengkapnya juara Optimalisasi Penemuan Kasus TBC Tingkat Nasional adalah, juara I diraih Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua, juara II diraih Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, dan juara III diraih Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Puj/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT