News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara 5 Tahun Ditinggal Istri, Guru Honorer Tega Cabuli Anak SD di Lampung Timur

Gegara Lima (5) tahun ditinggal istri dan merasa kesepian, seorang guru honorer tega cabuli anak SD yang merupakan muridnya sendiri di Lampung Timur, Lampung.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:37 WIB
Gegara 5 Tahun Ditinggal Istri, Guru Honorer Tega Cabuli Anak SD di Lampung Timur
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Lampung Timur, Lampung – Gegara Lima (5) tahun ditinggal istri dan merasa kesepian, seorang guru honorer tega cabuli anak SD yang merupakan muridnya sendiri di Lampung Timur, Lampung. Ironinya, guru tersebut sudah tiga (3) kali melakukan aksi bejatnya tersebut kepada murid perempuannya.

Hal tersebut dibeberkan, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, kepada tvonenews.com, di Polres Lampung Timur, Selasa (2/8/2022). Kemudian, dijelaskannya, bahwa pelaku berinisial HM (40) yang mencabuli muridnya, SZ (12), sudah diringkus personel Kepolisian Polres Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di dalam kelas, dengan cara meremas-remas bagian tubuh korban SZC (12). Awalnya, pelaku menghampiri korban, kemudian meraba-raba tubuh korban. Sementara, dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Bahkan, pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu, apalagi dengan ayah korban," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Sambungnya katakan, akibat perbuatanya, kini pelaku juga telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honor. Namun yang paling ironi, ia katakan, dengan nasib korban yang mengalami trauma dan mengalami ketakutan.

Kemudian, ia menambahkan, atas kejadian itu, HM mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan pelaku lantaran HM merasa kesepian, sebab sudah sejak 5 tahun ditinggal istrinya karena bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

“Penangkapan pelaku ini, karena polisi menerima laporan terkait peristiwa tersebut, makanya segara kita tindak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin 1 Agustus 2022 malam, berikut beberapa pakaian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

Lanjutnya mengatakan, atas perbuatannya,  pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 Perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (Puj)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT