News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kota Medan: Warga Miskin Belum Terdaftar BPJS Kesehatan Bisa Dirawat Rumah Sakit

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengingatkan program rawat inap gratis bagi warga miskin yang belum miliki terdaftar BPJS Kesehatan tetap bisa dirawat rumah sakit di daerah setempat.
Rabu, 27 Juli 2022 - 23:51 WIB
DPRD Kota Medan: Warga miskin tanpa identitas bisa dirawat rumah sakit
Sumber :
  • antara

Medan, tvOne

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengingatkan program rawat inap gratis bagi warga miskin yang belum miliki terdaftar BPJS Kesehatan tetap bisa dirawat rumah sakit di daerah  setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun ini program jaminan kesehatan untuk warga miskin unregister (tanpa identitas) Kota Medan kita anggarkan di APBD sebesar Rp15 miliar lebih," kata Rajudin di Medan, Rabu.

Hingga Juni lalu, lanjut dia, dari jumlah anggaran itu sudah terserap sebesar Rp9 miliar lebih atau sekitar 60 persen dalam program rawat inap gratis bagi warga miskin di rumah sakit setempat.

Bahkan anggaran jaminan kesehatan warga miskin unregister di Kota Medan meningkat tajam empat tahun terakhir, seperti 2019 sebesar Rp2,5 miliar, lalu 2020 tercatat Rp5 miliar, pada 2021 sebesar Rp10 miliar dan tahun ini Rp15 miliar.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga Mei 2022 sebanyak 2.224.601 jiwa atau 88,08 persen dari total 2.525.077 jiwa warga Kota Medan telah memiliki jaminan kesehatan.

"Ini membuktikan banyaknya warga Medan belum terlindungi BPJS Kesehatan, padahal mereka warga Kota Medan. Belum lagi mereka yang pindahan dari luar kota menjadi warga Kota Medan," terangnya.

Wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini juga menyayangkan program jaminan kesehatan warga miskin unregister belum tersosialisasikan secara masif hingga tingkat lingkungan di Kota Medan.

Diketahui, penderita gizi buruk Syavana Mikayla Simamora (7), warga Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan terbaring lemah di rumahnya sebelum dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita imbau sosialisasikan program ini, seperti Dinas Kesehatan sampai Puskemas, kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan harus tersampaikan ini," ungkap dia.

"Jika ada warganya yang sakit tidak punya BPJS, itu sudah dilindungi unregister. Syaratnya warga Medan dibuktikan kartu keluarga, KTP, dan surat tak mampu dari lurah," terang Rajudin yang merupakan politisi PKS.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT