Dituduh Hilangkan Sim Card, 9 Pelaku Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Lantaran dituduh mencuri kartu sim card, Yudi Irawan (23), meregang nyawa di tangan Tri (22) bersama 8 orang rekannya dengan cara dikeroyok, Minggu (17/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Rabu, 27 Juli 2022 - 22:14 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/ Pujiansyah
"Korban tewas dibunuh para pelaku dengan cara memukul kepalanya menggunakan benda tumpul. Bahkan, pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas," jelas Doffie.
Dari keterangan kelima pelaku yang ditangkap, rupanya masih ada 4 pelaku lagi. Lalu keempatnya masuk DPO Polres Lampung Tengah.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 170 Ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (puj/wna)
Load more