GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Serdang Bedagai Ditahan Kejaksaan

Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi
Senin, 25 Juli 2022 - 21:42 WIB
Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Ditahan Kejaksaan
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu. 

"Pelaku kita tahan setelah menjalani pemeriksaan di bidang Pidsus, dia (P-R) PNS di Dinas Pertanian Sergai yang korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu," terang Kajari Serdang Bedagai, M. Amin Nasution, kepada tvonenews.com, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dirincikan M.amin, dana tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dengan rincian pada tahun 2020 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai mengajukan klaim kerusakan dan kebanjiran lahan, yang diasuransikan sebesar Rp. 3.298.560.000,- dan disetujui oleh pihak asuransi PT. Jasindo sebesar Rp. 3.271.200.000.

"Dengan mendapatkan dana begitu besar, tersangka P-R tidak pernah melakukan sosialisasi maupun mengupload peserta AUTP, dia tanpa terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan sebagai peserta AUTP. Selain itu tersangka tidak melibatkan UPTD/BPP pada kegiatan AUTP TA 2020 dan mendaftarkan Gapoktan sebagai peserta AUTP," rincinya.

Selama rangkaian penyidikan, tim penyidik sudah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sementara dari 12 kelompok tani sebesar Rp. 200.500.000, dengan total 60 orang saksi sudah diperiksa.

Kemudian, ia katakan, pelaku diganjar pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18ayat(2), (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kerugian negara sementara diperkirakan kurang lebih sekitar Rp.500 jutaan, selanjutnya tim penyidik sedang berkoordinasi dengan KAP untuk perhitungan atas kerugian negara yang diduga masih akan terus bertambah. Masih akan ada tersangka lain dikarenakan tim penyidik memasukan pasal 55 terhadap penanganan perkara tersebut, untuk pelaku kita tahan 20 hari ke depan di lapas kelas 2 B tebing tinggi," tutup mantan Kajari Tanjungbalai. (Asr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT