News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi

FPRM mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan PKS PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun
Minggu, 24 Juli 2022 - 20:43 WIB
Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Langsa, Aceh Timur - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Pasalnya telah terjadi kecelakaan kerja dan menewaskan satu orang karyawan, Jumat (24/6/2022) lalu.

Ketua FPRM Aceh, Nasrudin, katakan, dua karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja itu, yakni Saiful Amir (41) dan Efendi (52). Ia jelaskan keduanya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Sumatera Utara, setelah peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, satu di antaranya meninggal dunia dalam perawatan medis yaitu Saiful Amir. Dalam peristiwa itu tak kalah pentingnya Disnaker Kabupaten Aceh Timur harus melakukan investigasi lebih dalam apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga karyawan itu mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di RS,” kata Nasrudin kepada Tvonenews.com minggu, (23/7/2022).

Sambungnya menjelaskan, dalam kasus kematian tragis salah seorang karyawan itu ada beberapa hak pekerja yang telah diatur dalam undangan-undangan pekerja/buruh, apalagi mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara RepubliK Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, ia katakan, pihak perusahaan juga harus menyiapkan uang penggantian hak sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Di mana hal ini harus disesuaikan dengan ketentuan pada rincian pesangon yang terdapat dalam Pasal 156 ayat (2) UU Ketenagakerjaan; Satu kali uang penghargaan masa kerja yang disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan.

“Jika tidak diberikan oleh yang bersangkutan yaitu pihak perusahaan, maka pihak keluarga dapat melaporkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” jelas Nasrudin. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT