GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka ABH Atas Tewasnya Napi Lapas Anak

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyidikan, Ditreskrimum Polda Lampung tetapkan 4 Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi tersangka atas peristiwa penganiayaan
Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:48 WIB
Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka ABH Atas Tewasnya Napi Lapas Anak
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung - Setelah melakukan berbagai rangkaian penyidikan, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan 4 orang Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi tersangka atas peristiwa penganiayaan.

Kasus tewasnya Rio Febrian (17) yang merupakan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung akibat diduga penganiayaan dan dikeroyok akhirnya menemukan titik terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah berhasil mengungkap siapa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan sang ibu kehilangan anaknya. 

"Kami telah menetapkan 4 ABH, yaitu IA berusia 17 tahun asal Kabupaten Tanggamus, lalu MP berusia 16 asal Kota Bandar Lampung, selanjutnya RB berusia 17 tahun asal Kabupaten Lampung Utara, dan BS berusia 17 tahun asal Kabupaten Way Kanan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Pandra melanjutkan, penetapan tersangka setelah memeriksa 21 orang dan melakukan autopsi terhadap jasad korban. Selanjutnya gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Aksi pengeroyokan itu dilakukan secara bersama-sama, akan tetapi dilakukan dalam dua waktu yang berbeda.

"Yakni pada tanggal 28 Juni 2022 dan yang kedua pada 9 Juli 2022. Dalam kasus ini, Polda Lampung juga melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 21 orang sebagai saksi, melakukan prarekonstruksi, hingga ekshumasi dan autopsi korban," ungkapnya.

Pandra menambahkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti sebundel foto dan legalisir buku perpindahan, database pemasyarakatan, legalisir buku catatan korban. Lalu, sebundel fotocopy buku register, pakaian digunakan korban, selembar surat kematian, dan satu eksemplar surat visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keempat tersangka disangkakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman terancam hukuman 15 tahun pidana penjara," pungkasnya.

Diketahui, seorang warga binaan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II A Lampung, yang berlokasi di Tegineneng, Pesawaran, berinisial RF berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sempat dilarikan rumah sakit Ahmad Yani Metro. (Puj/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Di tengah dorongan besar pemerintah memperkuat ekonomi rakyat, satu persoalan krusial mencuat yakni belum adanya definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “naik kelas” bagi pelaku usaha.
FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

Dalam pengumuman resminya, FIFA menyebut kerja sama ini dengan istilah game changing partnership atau relasi pengubah permainan. 
Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sosok pemain muda berbakat Belanda bernama Floris de Pagter-van Bronckhorst secara terang-terangan menyatakan minatnya untuk mengenakan jersei Timnas Indonesia.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak ada angin tak ada hujan, peluang Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026 tiba-tiba kembali menjadi perbincangan. Media Vietnam ungkap skenarionya.
Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan mengizinkan warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta.
Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Suporter dapat memantau Ranking FIFA secara provisional alias sementara untuk melihat posisi negara yang didukungnya secara langsung. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Seorang mantan anak buah Patrick Kluivert tampaknya akan dipertahankan John Herdman untuk tim kepelatihan Timnas Indonesia. Dia menjadi satu-satunya yang diketahui bertahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT