GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Nginap di Hotel

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu
Kamis, 21 Juli 2022 - 00:09 WIB
SD Alias UC (24) Saat diamankan Petugas
Sumber :
  • Tvone/Dedi Eka

Dumai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Pelaku inisial SD Alias UC (24) yang ditangkap petugas sat resnarkoba ini merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SD Alias UC (24) diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan Berat Kotor 87,91 (delapan puluh tujuh koma sembilan puluh satu) Gram, 1 (satu) helai Kantong Plastik Hitam, 1 (satu) helai Plastik Merah, 1 (satu) buah Kaleng Rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) lembar Kertas Tisu dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).

Pengungkapan tersebut berawal pada sekitar awal bulan Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diduga sengaja memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu untuk pemakaian sendiri atau dijual.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka SD Alias UC (24) di sebuah Kamar Hotel Jalan Wan Amir RT 02 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, sekira pukul 18.00 WIB pada hari Sabtu (16/7/2022) Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB seperti disebutkan di atas.

Selanjutnya kini tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Selasa (20/07/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Saat ini tersangka SD Alias UC (24) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 20 tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel. (Dep/Lno)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT