Sarolangun, Jambi - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggerebekan lokasi penambang minyak ilegal (illegal drilling) yang tengah beroperasi di areal perkebunan sekitar Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Sahlan Umaghapi mengatakan, kedua orang pelaku yang diamankan, sebagai pekerja saat melakukan Molot di salah satu sumur, di Desa Lubuk Napal.
"Ya, dua orang yang kita amankan, merupakan pekerja yang sedang melakukan molot di salah satu sumur," kata Kompol Sahlan Umaghapi, Selasa (19/07).
Dijelaskannya, lokasi yang terletak jauh di perkebunan sawit menyulitkan tim. Sehingga pada pukul 18.00 WIB tiba dan menindak pelaku penambang minyak ilegal tersebut.
Dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan aktivitas penambangan. Kedua pelaku yakni Ahmad Sopian (54) warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dan Zulkifli Lubis (57) warga Penyabungan.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka baru melakukan aktivitas illegal tersebut selama satu bulan terakhir.
Load more