News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Unit Rumah Semi Permanen di Tapanuli Utara Terbakar

Kebakaran menghanguskan empat unit rumah semi permanen milik warga di kawasan pemandian air panas Hutabarat, Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Rabu (13/7/2022) sore sekira pukul 16.45 WIB.
Kamis, 14 Juli 2022 - 11:32 WIB
Rumah yang terbakar rata dengan tanah
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Kebakaran menghanguskan empat unit rumah semi permanen milik warga di kawasan pemandian air panas Hutabarat, Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Rabu (13/7/2022) sore sekira pukul 16.45 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media menerangkan tiga unit rumah yang terbakar milik Jakkon Silaban (53), dan satu unit milik Asima Nainggolan (40). “Berdasarkan keterangan dari saksi mata Cristina Hutabarat (49) istri Jakkon Silaban, awalnya api bersumber dari rumah ketiga milik mereka dari salah satu kamar belakang,” kata Walpon Baringbing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu saksi berteriak minta tolong. Kemudian menantunya Erikson Nainggolan (40) langsung keluar dari rumah kedua milik mertuanya karena saat itu sedang datang berkunjung dari Kabupaten Samosir,” jelas Walpon lagi.

Mendengar teriakan saksi, warga pun berdatangan mencoba menolong dengan memadamkan api, namun tidak sanggup dan api semakin membesar.

“Keempat rumah yang terbakar posisinya rapat, dan dindingnya terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan rumah tersebut beserta isinya,” ungkap Walpon.

Setelah satu jam kemudian, mobil damkar Pemkab Taput tiba di lokasi kejadian, sehingga api bisa dipadamkan dan tidak merembet ke rumah lain. “Menurut saksi, ketiga rumah mereka yang ludes terbakar selama ini yang ditempatinya hanya satu unit, sedangkan yang dua unit lagi kosong dan dibuat untuk tempat persinggahan anak-anaknya saat datang berkunjung. Sedangkan rumah milik Asima Nainggolan yang juga ikut terbakar, saat itu sedang kosong karena baru ditinggalkan orang yang mengontrak rumah tersebut,” terang Walpon.

tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan Rp300 juta. “Tim Inafis kita sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut secara pasti,” ujarnya. (ssg/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT