"Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan telah melakukan pengharmonisan Ranperda ini dan menyimpulkan bahwa Ranperda ini harus dibahas dan dikaji lebih mendalam melibatkan pihak-pihak yang terkait mengingat belum ada Perda yang mengatur tentang hak-hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan Lansia maka kami menyarankan untuk segera dibentuk panitia khusus," tutup politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan itu. (Zul/Nof)
Load more