News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Lahan Meluas, BPBD Riau Kerahkan Helikopter Water Boombing

Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau darat dan udara saat ini tengah berjibaku melakukan pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah.
Senin, 11 Juli 2022 - 14:00 WIB
Kebakaran Lahan Meluas, BPBD Riau Kerahkan Helikopter Water Boombing
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Pekanbaru, Riau - Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau darat dan udara saat ini tengah berjibaku melakukan pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah. 

Terpantau hari ini terdapat 94 titik panas (Hotspot) di Provinsi Riau, tersebar di enam kabupaten/kota, yakni Kampar 2 titik, Kota Dumai 3 titik, Kuantan Singingi dan Siak masing-masing 1 titik. Sedangkan di Rokan Hilir mencapai 68 titik, serta Rokan Hulu 19 titik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, untuk titik api (Fire Spot) hari ini terpantau di tiga kabupaten/kota yakni, Rokan Hilir 4 titik api, Rokan Hulu 2 titik dan Dumai 1 titik.

"Iya hari ini terpantau banyak titik panas di Riau, tapi yang titik api (Fire Spot), ada di tiga daerah, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Dumai," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau l, M Edy Afrizal Senin (11/7/2022). 

Edy Afrizal mengatakan, dari tiga daerah yang terjadi kebakaran, namun paling banyak kebakaran terjadi di Rokan Hilir terdapat dibeberapa wilayah setempat, dan pihaknya telah mengerahkan helikopter water boombing ke Rokan Hilir. 

"Hari ini kita sudah turunkan satu helikopter water boombing ke Rokan Hilir untuk mengatasi kebakaran di sana. Sedangkan di kebakaran di Rokan Hulu siang ini kita turunkan helikopter ke sana. Sebab saat ini helikopter water boombing yang satu lagi sedang perbaikan baket. Untuk kebakaran di Dumai sudah padam, tinggal pendinginan," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut sebaran titik api di tiga kabupaten dan kota: 

Lokasi kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir di Desa Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Desa Teluk Nilai, Kecamatan Kubu, Desa Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimbo Melintang, dan Desa Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi.
Lalu, di Kabupaten Rokan Hulu di Desa Sialang Jaya dan Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah. Kemudian Kota Dumai di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. (man/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT