News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pengaturan Skor, Tim Futsal Putri Sumut di Laporkan ke Polisi

Tim futsal putri Sumut dilaporkan ke polisi atas dugaan suap dan pengaturan skor dalam ajang Liga Futsal Nusantara Regional Sumatera yang digelar di Kota Medan,
Sabtu, 9 Juli 2022 - 20:19 WIB
Kuasa hukum tim CSC, Prabowo Febriyanto SH, MH dan Ayu Lestari SH Saat Melaporkan Dugaan Pengaturan Skor ke Polisi
Sumber :
  • tim tvone/Ahmidal Yauzar

Medan, Sumatera Utara - Tim futsal putri Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi atas dugaan suap dan pengaturan skor dalam ajang Liga Futsal Nusantara (LFN) Regional Sumatera yang digelar di Kota Medan, pada 17 hingga 29 Juni 2022. Bukan hanya itu saja, Federasi Futsal Indonesia dan Panitia Pelaksana LFN Regional Sumatera, Pengawas Pertandingan, dan Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumut, juga dilaporkan ke aparat kepolisian. 

Dugaan suap dan pengaturan skor itu mencuat di laga pamungkas babak 34 besar LFN zona Sumatera antara tim Unimed Woman FC yang mewakili Sumut dengan Hantu Kota dari Jambi. Dugaan suap dan pengaturan skor itu dikuatkan dengan laga kedua tim itu yang bermain imbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum tim CSC, Prabowo Febriyanto dan Ayu Lestari mengatakan dugaan suap dan pengaturan skor itu terjadi dalam laga Unimed Woman FC dengan Hantu Kota Jambi. Hal tersebut membuat tim CSC gagal ke babak selanjutnya. Kini, dugaan suap dan pengaturan skor itu telah dilaporkan ke Polda Sumut. 

“Pada saat tim Sumut melawan Jambi ada dugaan terjadinya kecurangan suap dan pengaturan skor,” kata Bowo kepada tevonenews.com, Sabtu (9/7/2022). 

Dia menjelaskan, seharusnya tim Unimed Woman FC mampu menang dari Hantu kota Jambi. Apalagi secara statistik tim asal Sumut berada di atas angin ketika melawan wakil dari Jambi. Namun, tim asal Sumut hanya bermain imbang dengan wakil Jambi. Kedua tim pun diduga terlibat melakukan pengaturan skor dan menerima suap dari tim Muara Enim United. 

“Kami mempunyai bukti-bukti yang sangat kuat berupa video pertandingan. Ada saksi yang melihat adanya pertemuan dari tim Sumsel bertemu dengan official tim Sumut. Tapi ini masih dugaan kami. Intinya kami sudah kami siapkan untuk di proses penyidikan di Polda Sumut,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya untuk mengungkap kasus dugaan suap dan pengaturan skor itu, kata Bowo, pihaknya telah memiliki dua orang saksi yang merupakan pemain dari Unimed Woman FC dan Hantu Kota Jambi. 

“Mereka bersedia jadi saksi. Mereka mengakui ada (pengaturan skor). Paling penting yang kami laporkan adalah tim yang kami duga melakukan tindak pidana suap yaitu tim dari Sumsel, Sumut, dan Jambi,” pungkas Bowo. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT