News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberlakuan Aplikasi PeduliLindungi, Penjual dan Pembeli di Tebo Jambi Kebingungan

Sejak diterapkannya Aplikasi Pedulilindungi oleh Pemerintah pada 27 Juni lalu. Pedagang maupun pembeli di Kabupaten Tebo, Jambi mengaku kebingungan pada masa sosialisasi dan transisi untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)
Selasa, 5 Juli 2022 - 12:48 WIB
Pemberlakuan Aplikasi PeduliLindungi, Penjual dan Pembeli di Tebo Jambi Kebingungan
Sumber :
  • Tim Tvone/Tarmizi

Tebo, Jambi - Sejak diterapkannya Aplikasi Pedulilindungi oleh Pemerintah pada 27 Juni lalu. Pedagang maupun pembeli di Kabupaten Tebo, Jambi mengaku kebingungan pada masa sosialisasi dan transisi untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Pedagang mengaku banyak kendala terjadi di lapangan karena warga yang kurang mengerti dengan Aplikasi PeduliLindungi itu. Bahkan, sebagian warga juga banyak yang tidak punya ponsel berbasis Android saat melakukan transaksi pembelian minyak goreng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak warga kebingungan untuk beli migor karena rata-rata pelanggan kita dari kalangan orang tua yang tidak punya ‘smart phone’," kata Sani, pedagang migor saat ditemui di tokonya, pada Selasa (05/07/2022).

Akibat masih banyak warga yang bingung, untuk proses transaksi pembelian minyak goreng curah, para pedagang meminta agar para pembeli menunjukan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Identitas warga ini untuk dilaporkan ke pusat agar pembelian minyak goreng terpantau mulai dari produsen hingga konsumen," jelasnya.

Sementara, Amran, salah seorang pembeli mengaku kesulitan dengan adanya Aplikasi PeduliLindungi ini. Hingga saat ini, ia mengaku belum mendownload yang dimaksud pemerintah, karena tidak bisa mengunakan akibat gagap teknologi  (gaptek).

"ya kita jadi bingung, sejak adanya Aplikasi ini banyak syarat yang harus dilengkapi untuk transaksi pembelian minyak goreng, apalagi kita orang tua ini tidak ngerti dengan hal semacam itu," keluhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk lakukan transaksi ini, Amran mengaku hanya menggunakan identitas kependuduk sebagai syarat pembelian minyak goreng curah di toko langganannya. Dan untuk harga minyak curah yang ia beli di toko, seharga Rp 14.000 dan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 16.000 per kilonya. (Tar/Lno) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT