News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingatkan Pengusaha Holywings, Musa Rajekshah: Tidak Boleh Mendiskreditkan Agama

Terkait dengan viralnya postingan poster promosi Holywings yang dinilai mengandung SARA, Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:20 WIB
Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menjawab wartawan, Rabu (29/6), di Kota Medan.
Sumber :
  • DISKOMINFO SUMUT

Medan, Sumatera Utara - Terkait dengan viralnya postingan poster promosi Holywings yang dinilai mengandung SARA, Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengingatkan seluruh pengusaha khususnya tempat hiburan untuk lebih berhati-hati.

“Terkait kasus ini, saya berharap seluruh pengusaha khususnya usaha tempat hiburan untuk lebih hati-hati dan menghindari cara promosi produk dengan hal bernada dan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ujar Ijeck, sapaan Wagub Sumut menjawab wartawan, Rabu (29/6) di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Holywings membagikan poster promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Pemakaian nama ini menuai kecaman publik, lantaran dianggap melecehkan dua nama orang suci di dua agama, Islam dan Kristen.

Ijeck berharap tempat-tempat hiburan di Sumut dalam berusaha tidak mengedepankan kontroversi,  terlebih dengan menyinggung isu SARA.

“Dalam bisnis, tidak boleh mendiskreditkan agama atau etnis tertentu. Ini harus kita jaga agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik,” katanya.

Ia juga berharap hal yang sama tidak terjadi lagi baik itu di Hollywings, karena saat ini isu yang sensitif akan menimbulkan reaksi di masyarakat.

Terkait izin Hollywings di Medan, ia mengatakan, hal itu menjadi urusan Pemko Medan. Namun ia berharap agar urusan administrasi dan perizinan ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi hal yang sama seperti di DKI Jakarta.

“Mari kita jaga kondusivitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi,” katanya.

Lanjut Ijeck, Pemerintah Provinsi Jakarta pun telah resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta yang juga telah melanggar beberapa ketentuan administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semoga dengan apa yang sudah terjadi dan tindakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pelajaran bagi Holywings dan usaha lainnya,” kata ijeck. (Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT