“Maka untuk menyikapi hal tersebut perlu dilakukan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan tentang bahaya narkoba. Kemudian, untuk kedua tersangka dapat diancam dengan melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (jmg)
Load more