GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Desak Kapoldasu Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Penyiksaan Tahanan hingga Tewas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS
Rabu, 15 Juni 2022 - 13:43 WIB
Kantor LBH Medan Jl.Hindu Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS.

Melalui keterangan ‘Pers Release’, LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), meminta Kapoldasu dan Polrestabes menyikapi penyiksaan yang sangat keji dialami Hendra Syahputa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Guna membuktikan adanya tanggung jawab hukum dan moral yang seyogyanya dilakukan Kapoldasu dan Kaporestabes Medan. Seraya menghindari perspektif negatif masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami mendesak Kapolda  dan Kapolrestabes untuk mengatensi dan mengusut tuntas perkara a quo," ucap Irvan Saputra, Wakil Direktur LBH Medan, Rabu (15/6/2022).

LBH Medan mengungkapkan, Kasus penyiksaa keterlibatan anggota kepolisian bukan kali ini saja terjadi.

"Masih segar diingatan kita masyarakat Sumatera Utara khususnya kota Langkat terkait penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat  juga diduga adanya keterlibatan anggota Kepolisian. Hal ini  mengambarkan banyak dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam praktek penyiksaan di Sumut, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kapoldasu." Tegas Irvan

LBH Medan menduga tindak pidana Penyiksaan tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 A, 28 I, KUHP Pasal 351 ayat (3), UU 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4, UU No. 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia dan Undang-undang No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan “International Covenant on Civil and Political Rights” (ICCPR).

Sebelumnya kasus penyiksaan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra tewas dianiaya sejumlah tahanan mencuat setelah dilaksanakan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Dalam sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Medan menjelaskan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian, Aipda LS terkait penyiksaaan yang dialami Hendra Syahputra, sehingga mengakibatkan meninggalnya korban dengan keadaan tengkorak kepala retak.

Bukan hanya disiksa, parahnya korban dipaksa masturbasi menggunakan balsem serta mengalami pemerasan oleh sesama tahanan yang diduga atas perintah LS yang notabenenya merupakan penjaga RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan.

Dalam dakwaan JPU Pantun Marojahan Simbolon terungkap jika Hendra Syahputra dipaksa oleh tahanan bernama Rizki untuk masturbasi pakai balsem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Hendra Syahputra merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.

Pada Rabu, (24/11/2021) Hendra Syahputra tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (Ayr/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT