"Pemberian fasilitas terhadap mereka (tersangka) merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini," ungkapnya.
Walpon menerangkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (4/6/2022) kemarin, penyidik Polres Taput melakukan koordinasi dengan pihak sekolahnya terkait hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
"Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN, dan kita memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama," jelas Walpon.
"Selama 5 hari ini, begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," ujarnya.
Load more