Bandar Lampung, Lampung - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Krakatau 2022, dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas jelang hari Bhayangkara Tahun 2022, pada masa pandemi Covid-19, dengan tema, "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa", di Lapangan Markas Polda Lampung, pada Senin (13/06/2022).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, operasi ini digelar mulai 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. Ia pun meminta kepada anggotanya untuk memberikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk selalu disiplin.
"Angka kecelakaan dalam berlalu lintas yang terjadi di Provinsi Lampung cukup tinggi. Kita terus berikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk selalu disiplin guna menekan atau turunnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sebab keamanan dan keselamatan merupakan yang utama," kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, Senin (13/6/2022).
Ia melanjutkan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau yang lalu, ada sebanyak 25 orang yang meninggal dunia. Menurut dia, tingginya kecelakaan berlalu lintas melebihi tinggi wabah pandemi Covid-19 di Lampung.
"Operasi Patuh yang kita laksanakan kemarin cukup tinggi. Kegiatan selama 20 hari yang meninggal dunia mencapai sebanyak 25 orang. Jadi dalam satu hari bisa satu orang yang meninggal, itu lebih tinggi dari pada Covid-19 dan itu yang perlu kita sadari bersama bagaimana kita tertib berlalu lintas," kata dia.
Lanjut Kapolda, ia mengimbau baik kepada instansi pemerintah dan para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas di Lampung. Selain itu selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat, dan lainnya.
"Bagi masyarakat Lampung mari kita tertib berlalu lintas. Kecelakaan korban lalu lintas itu sangat tinggi di Lampung," kata dia lagi.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menyiapkan sebanyak 641 personel gabungan, yang bertujuan untuk memberikan keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. (Puj/Nof)
Load more