GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Mukomuko Minta Bantuan BPKP Audit Kasus Korupsi Bansos Tahun Anggaran 2019-2021

Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019-2021 yang sedang disidik institusinya.
Senin, 13 Juni 2022 - 04:30 WIB
Kejari Mukomuko minta bantuan BPKP audit kasus korupsi bansos
Sumber :
  • antara

Mukomuko, tvOne

Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019-2021 yang sedang disidik institusinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah mengirim surat kepada BPKP untuk meminta mereka mengaudit kasus dugaan korupsi anggaran BPNT," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim di Mukomuko, Minggu (12/6).

Kejari setempat mengirimkan surat kepada BPKP untuk melakukan audit setelah mendapatkan cukup bukti terkait kasus korupsi ini dari dua saksi, yakni saksi dari Kementerian Sosial dan saksi ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dari hasil pemeriksaan dua saksi ini, katanya, penyidik kejari setempat sudah memiliki cukup bukti terkait total anggaran bantuan sosial serta petunjuk teknis dan pelaksanaan.

"Kami belum tahu berapa lama BPKP melakukan audit kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial ini, kami berharap audit kasus ini selesai dalam bulan ini," ujarnya.

Terrkait dengan penetapan tersangka dalam kasus itu, katanya, menunggu audit BPKP.
 
"Sebaiknya kita tunggu hasil audit BPKP, untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
 
Pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan bahan keterangan dari 65 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi itu. Kejari setempat menyita dokumen yang dianggap penting untuk pembuktian.

Kejari mengusut dugaan korupsi itu dalam kurun waktu dua tahun, mulai September 2019 hingga September 2021, dengan nominal yang disalurkan mencapai Rp40 miliar.

Pada penyaluran BPNT selama dua tahun tersebut, Kejari Mukomuko menduga ada permainan beberapa pihak yang memiliki wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak yang berkaitan dengan Bansos BPNT tersebut diduga berperan sebagai pemasok barang-barang kebutuhan ke e-warung, kemudian barang-barang seperti beras, telur, dan lainnya itu disalurkan ke penerima Bansos BPNT di Mukomuko.

Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019 pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan pendamping sosial dilarang membentuk e-warung, menjadi pemasok barang dan menerima imbalan, baik uang atau barang, berkaitan dengan penyaluran BPNT.
 
Pada kasus itu, katanya, ada indikasi terjadi permainan yang melanggar permensos tersebut.
 
"Kerugian negara muncul dari keuntungan para pihak dari aktivitas memasok barang untuk keperluan BPNT, yang sebenarnya mereka itu dilarang melakukan aktivitas memasok barang tersebut," ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT