News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, 6 Orang Disekap

Aksi perampokan terjadi di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau yang terletak di wilayah Tembeling, Kabupaten Bintan, Jumat (10/6/2022) dini hari. Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni kampus dan membekap 6 orang yang berada di kampus tersebut.
Jumat, 10 Juni 2022 - 14:59 WIB
Polisi mengamankan barang bukti brankas kampus STAIN
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Bintan, Kepri - Aksi perampokan terjadi di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau yang terletak di wilayah Tembeling, Kabupaten Bintan, Jumat (10/6/2022) dini hari. Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni kampus dan membekap 6 orang yang berada di kampus tersebut.

Wakil ketua 3 STAIN SAR, Abdurrahman menjelaskan aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul dua dini hari. Kawanan perampok masuk melalui pintu samping gedung rektorat kampus. "Ada 6 orang yang disekap yang berada di kampus saat itu, masing-masing 2 orang security, 1 orang dosen, 1 orang staff, 1 orang mahasiswa dan 1 teman security," jelas Abdurrahman, Jumat (10/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Abdurrahman menjelaskan, 6 orang tersebut disekap secara terpisah di 2 ruangan, 2 diantaranya mengalami kekerasan fisik. "4 orang disekap di dapur lantai satu, 2 orang di ruang dosen lantai 3. Tangan mereka diikat dan mulut dibekap dengan barang-barang yang ditemukan di kampus, ada yang pakai tali mouse, tali charger dan rafia dan sarung. Nah, mungkin ada yang kesakitan diikat berusaha berontak kemudian dipukuli oleh kawanan perampok itu," lanjutnya.

Kedua orang yang mengalami kekerasan fisik tersebut, menurut Abdurrahman, telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang. "Kondisinya baik hanya luka memar dan lebam, sekarang mereka sedang diambil keterangan di kantor polisi sebagai saksi korban," ujar Rahman.

Terkait kerugian materi dalam aksi perampokan tersebut, Abdurrahman juga menuturkan belum mengetahui pasti, menurutnya satu brankas dalam keadaan rusak dan receiver kamera pengintai CCTV hilang. "Untuk brankas kami tidak menyimpan uang di situ, hanya berisi surat-surat penting, kami sudah menerapkan transaksi non tunai, tapi receiver CCTV yang sekarang sudah berpindah tidak ada di tempatnya, tidak tahu apakah dibuang atau dibawa perampok," tuturnya.

Sementara pihak kepolisian sejak pagi hingga siang tadi masih melakukan olah tempat kejadian perkara, sejumlah barang bukti seperti brankas, tali pengikat korban telah diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan.

Hingga kini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa perampokan di kampus STAIN Sultan Abdurrahman tersebut. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT