Pariaman, Sumatera Barat - Satresnarkoba Polres Pariaman kembali menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu saat tersangka menunggu pembelinya, di kawasan Lapangan Merdeka, dekat pasar Pariaman. Hal ini diungkapkan AKBP Abdul Aziz Kapolres Pariaman, saat Temu Pers bersama wartawan Selasa (07/06/2020).
"Benar, telah kami amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu pada Senin (06/06/2020) dengan inisial PW (30) warga Desa Cimparuah," ungkap Kapolres Kota Pariaman AKBP Abdul Azis, Selasa (7/6/2022).
Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan tujuh paket yang diduga sabu.
"Penangkapan berawal dari laporan warga bahwa di Lapangan Merdeka sering terlihat pelaku menjual sabu," ungkap Kapolres itu.
Berdasarkan penuturan warga tersebut, Tim Mata Elang Satresnarkoba Pariaman yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Nofridal mengatur strategi penangkapan.
"Sampai di lokasi, tim melihat pelaku tengah duduk di pinggir lapangan merdeka," katanya.
Saat pelaku lengah, kata Kapolres lagi, tim langsung membekuknya. "Saat diamankan pelaku membuang barang bukti," jelasnya.
Load more