Bengkulu Utara, Bengkulu - Ratusan warga dari 11 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggelar orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, mereka menuntut untuk menutup aktifitas PT Bimas Raya Sawitindo (BRS).
Perwakilan warga menuding perusahaan perkebunan sawit PT BRS sejak tahun 2018 lalu Hak Guna Usaha (HGU) telah habis, namun tetap beroperasi.
Salah satu koordinator aksi, Nur Hasan, menyampaikan perusahaan telah melakukan aktivitas bisa dianggap ilegal karena tetap beroperasi, sementara HGU telah habis sejak 4 tahun lalu dengan luasan 3.000 hektare lahan.
"PT BRS ini sudah habis HGU akan tetapi masih beroperasi. Kami telah ingatkan, sudah kita sampaikan ke Bupati, DPRD Bengkulu Utara, namun tidak ada respon," ujar Nur Hasan, Senin (6/6/2022).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menyatakan bahwa HGU PT BRS telah habis 2018. Saat ini perusahaan sedang mengajukan perpanjangan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari 3.000 hektare HGU, 700 hektare diantaranya digarap perusahaan sedangkan sisanya terbengkalai. Terkait perpanjangan HGU menurutnya masih menunggu rekomendasi Bupati Bengkulu Utara.
"Dari HGU 3.000 hektare itu hanya 700 hektare yang digarap perusahaan. Perpanjangan HGU harus mendapat rekomendasi Bupati, bisa diperpanjang atau tidak, lalu BPN yang akan memproses perpanjangan," imbuhnya.
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan 11 desa di Kabupaten Bengkulu Utara itu, Gubernur Bengkulu melalui kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menampung masukkan warga untuk ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi lain.
"Kita akan menampung aspirasi mereka, yang tentunya nanti akan ditindaklanjuti,” pungkas Ricky.
Warga ini mengancam jika pemerintah tidak dapat memenuhi tuntutan mereka, maka dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi yang sama dengan membawa serta kaum ibu-ibu yang terdampak akibat aktivitas perusahaan. Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan dikawal 500 personel gabungan kepolisian. (Rgo/Nof)
Load more