Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan menyatakan bahwa HGU PT BRS telah habis 2018. Saat ini perusahaan sedang mengajukan perpanjangan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari 3.000 hektare HGU, 700 hektare diantaranya digarap perusahaan sedangkan sisanya terbengkalai. Terkait perpanjangan HGU menurutnya masih menunggu rekomendasi Bupati Bengkulu Utara.
"Dari HGU 3.000 hektare itu hanya 700 hektare yang digarap perusahaan. Perpanjangan HGU harus mendapat rekomendasi Bupati, bisa diperpanjang atau tidak, lalu BPN yang akan memproses perpanjangan," imbuhnya.
Load more