GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Perompak Kapal Penyeberangan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Residivis Pencurian

Direktorat Polairud Polda Sumut, Jumat (3/6/2022) berhasil menangkap dua perompak kapal dengan modus minta minyak kepada kapal penumpang Kapal Motor Maulanan di Perairan Belawan.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:04 WIB
Dua Perompak Kapal Penyeberangan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Residivis Pencurian
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Medan, Sumatera Utara - Direktorat Polairud Polda Sumut, Jumat (3/6/2022) berhasil menangkap dua perompak kapal dengan modus minta minyak kepada kapal penumpang Kapal Motor Maulanan di Perairan Belawan. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa parang, serta handphone dan emas yang merupakan hasil rampasan di laut. Salah satu pelaku adalah residivis, tegas Direktur Polairud Polda Sumatera Utara Kombes Toni ariandi melalui Kepala Satuan Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara Kompol Goklas Silaban. 
 
Dua perompak laut yang diamankan bernama Muhammad Ali dan Bayu Sugara Lubis yang merupakan warga Belawan, Kota Medan. Pelaku diamankan dari rumah masing-masing. “Para pelaku beraksi, awalnya dengan menggunakan sampan kecil di Perairan Belawan, pelaku menghadang kapal penyeberangan KM Maulanan di Paluh Sagur, kawasan Hamaparan Perak Perairan Belawan. Kemudian pelaku mengancam tekong kapal dengan parang, lalu pelaku merampas barang-barang berharga penumpang dan tekong kapal,” ungkap Kompol Goklas Silaban.
 
 
Dalam penangkapan, kedua pelaku hanya pasrah. Selain mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam tekong kapal dalam aksinya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang, emas model gelang, serta sampan yang digunakan pelaku.
 
 
Kasubsi Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut, Kompol Goklas Silaban, menambahkan modusnya pelaku meminta minyak dan rokok pada tekong kapal penyeberangan KM Maulanan jurusan Belawan-Hamparan Perak. Lalu pelaku mengancam tekong kapal dengan parang, kemudian perompak tersebut merampas barang berharga tekong dan penumpang kapal.
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman mendekam 9 tahun penjara. Kini petugas kepolisian masih mengejar satu orang tersangka lainnya. (mss/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT