GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:22 WIB
Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga.
 
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin, dalam keterangan terlulisnya pada Selasa (31/5/2022) menjelaskan, bahwa  personil Polres Sibolga mendapat informasi pada hari Selasa (17/5/22) sekira pukul 17.30 WIB tentang akan adanya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.
 
Lanjut Sormin menerangkan pada pukul 18.00 WIB diamankan seorang laki laki ketika mengemudikan betor di Jalan SM Raja di simpang Jalan Midin berinisial RAW alias K (24) dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang akan dijualkan dan 1 tas sandang kulit hitam merek Lotto berisi 1 unit ponsel merek Vivo warna ‘Rose Gold’. Setelah diinterogasi sabu- sabu diperoleh dari temannya, sehingga dilakukan pengembangan, sekitar 40 menit kemudian disebuah warung di jalan SM Raja diamankan AAB Alias A (24) tahun, wiraswasta, warga jalan Kapten Tandean Kota Sibolga.
 
Tersangka RAW Alias K belum pernah dihukum dan belum berumahtangga sedangkan tersangka AAB Alias A pernah dihukum dalam kasus yang sama di tahun 2017 dan dihukum selama 1,5 tahun.
 
Kedua pelaku diamankan petugas karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 bungkus atau sebanyak 3 zak/15 gram.
 
Saat ini kedua tersangka RAW Alias K dan tersangka AAB Alsia A ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana.
“Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun." Terang Sormin. Kasi Humas Polres Sibolga.
 
Sementara itu Kasat Narkoba AKP  Sugiono berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba." Kita berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba ini dan tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada Kepolisian karena dijamin kerahasiaannya." Jelas AKP  Sugiono. (SPN/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT