Batam, Kepri - Satreskrim Polresta Barelang, Batam, meringkus pemain dan penjual chip judi online Higgs Domino, di Warung Kopi Coyong Good Morning, Lubuk Baja, Kota Batam. Para pelaku ditangkap, Sabtu (28/5/2022), sekira pukul 19.30 WIB.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya A sebagai bandar judi, H sebagai penyelenggara dan AR sebagai pemain.
"Dalam sehari pelaku meraup keuntungan minimal Rp500 ribu per hari dan dalam sebulan bisa mencapai Rp15 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Senin (30/5/2022).
Abdul menjelaskan, modal yang dikeluarkan pelaku untuk membeli setiap 1 B (Billion) chip sebesar Rp60 ribu dan dijual kembali seharga Rp65 ribu.
"Jadi setiap 1 B yang dijual pelaku ini dia mendapat keuntungan Rp5 ribu, sehari sampai Rp500 ribu. Jadi sehari bisa sampai 100 B dijualnya," kata dia.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni uang tunai Rp300 ribu, tiga unit telepon genggam milik pelaku dan satu telepon genggam pemain.
"Kita juga amankan satu buku pencatatan hasil penjualan dan satu akun milik pelaku, dengan cip 69 B dengan nilai Rp5 juta," katanya.
Pelaku, lanjut Abdul, telah menjalankan usaha penjualan chip ini selama 17 bulan.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 27 (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara," tutupnya. (Ahs/Nof)
Load more