News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Somasi Gubernur, Minta KPID Sumut Dibekukan

Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:56 WIB
Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2021-2024 Ranto Sibarani, SH Menyerahkan Surat Somasi kepada Kabiro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum.
 
"Somasi ini disampaikan menyusul belum dilaksanakannya tindakan korektif oleh gubernur sebagaimana Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan  surat monitoring Ombudsman Perwakilan Sumut nomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022," ungkap Kuasa Hukum 7 Calon Komisioner Ranto Sibarani, SH seusai mengirimkan somasi kepada Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (24/05/2022). 
 
7 calon komisioner yang menggugat itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, Robinson Simbolon, T Prasetyo, M Lutfan Nasution dan Edy Iriawan.
 
Tegas Ranto, somasi ini sekaligus surat penolakan atas 7 nama komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 jika pimpinan DPRD Sumut sudah melakukan penetapan dan menyerahkannya secara diam-diam kepada gubernur. 
 
“Tindakan pimpinan DPRD itu bisa dikategorikan sebagai permufakatan jahat. Bagaimana mungkin ditetapkan 7 nama di tengah banyaknya masalah hukum dan cacat administrasi dalam proses pemilihan di DPRD. Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A pada waktu itu sudah kami perkarakan. Tanggal 2 Juni nanti sudah dijadwal sidang perdananya. Ini menyusul Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting akan kami perkarakan atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan,” ujarnya.
 
Ranto menyebutkan alasan kliennya menyeret Baskami ke pengadilan karena politisi PDI Perjuangan itu tidak melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman Perwakilan Sumut sesuai surat nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022. 
 
Hal lainnya yang tak kalah penting adalah surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan nomor 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 tentang Penolakan Hasil KPID, ditambah pernyataan Baskami yang tak akan meneken surat penetapan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 sebelum kisruh seleksi di DPRD tuntas secara hukum. 
 
“Janji Baskami itu disampaikan saat audiensi dengan calon-calon komisioner KPID yang menggugat. Banyak media yang memuat pernyataan itu. Kami akan serahkan kliping beritanya kepada majelis hakim di persidangan nanti. Ini juga bukti jika dugaan kami benar, Baskami lebih mementingkan posisi politiknya ketimbang menjunjung tinggi keadilan sebagaimana sumpahnya sebagai wakil rakyat. Padahal sudah ada LAHP Ombudsman yang merupakan produk hukum kelembagaan negara,” tukas Ranto.
 
Ranto memastikan masalah kisruh KPID Sumut periode 2021-2024 ini akan menjadi sengketa pemilihan komisioner paling ‘berdarah-darah’ yang pernah ada di Indonesia.
 
Selain menyeret politisi PKS Hendro Susanto dan politisi PDI Perjuangan Baskami Ginting ke pengadilan, pihaknya juga meminta Gubernur Edy Rahmayadi untuk membekukan KPID Sumut periode 2021-2024. 
 
Kata Ranto, pihaknya memiliki 4 bukti yang berkekuatan secara hukum. Pertama, dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebagai implikasi SK perpanjangan KPID Sumut periode 2016-2019 yang diteken Sekda Provsu Dr Hj Sabrina yang saat ini sedang disidik di Ditreskrimsus Polda Sumut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (P2D) nomor K/192/II/WAS.2.4./2022/Ditreskrimsus tertanggal 26 Maret 2022 kepada Ketua Divisi Investigasi Lingkar Indonesia Edy Simatupang. 
 
Kedua, LAHP Ombudsman dan surat monitoring nomor B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan surat monitoring nomor B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tertanggal 18 April 2022 kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting agar membatalkan hasil pemilihan yang cacat hukum dan mal administrasi. 
 
Ketiga, perkara ini sudah menyeret anggota DPRD Sumut Hendro Susanto yang saat pemilihan menjabat sebagai Ketua Komisi A ke pengadilan dengan nomor register perkara 389/Pdt.G/2022/PN Medan dan menyusul mengugat Ketua DPRD Baskami Ginting atas perbuatan melawan hukum.
 
“Terakhir, surat permohonan klien kami ke BPKP Sumut untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran hibah KPID Sumut tahun 2019 dan 2020,” ujar Ranto.
 
Kata Ranto, masalah kisruh KPID ini ibarat penyakit kronis yang butuh tindakan medis yang cepat dan akurat. Jika dibiarkan akan menimbulkan masalah-masalah baru yang akan berdampak buruk bagi kelembagaan publik tersebut ke depan. 
 
“Selama dibekukan tupoksinya dapat diambil-alih oleh tim KPI Pusat dari Jakarta. Kelembagaan ini kan tidak terlampau urgent. Gubernur bisa inisiatif membentuk tim dari Dinas Kominfo dan KPI Pusat untuk melakukan pengawasan penyiaran sementara waktu. Toh dari informasi yang kami terima, selama ini yang efektif bekerja kan hanya 3 dari 7 komisioner,” tegasnya. 
 
Dalam somasi tersebut, Ranto menyebutkan, pihaknya menyampaikan secara lugas masalah penggunaan anggaran KPID Sumut periode 2016-2019 yang diduga tidak taat asas dan berpotensi tindak pidana korupsi.
 
Dia mencatat 2 kesalahan fatal yang dokumennya sudah disampaikan kepada Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni soal kenaikan honor komisioner yang hanya ditetapkan di Rapat Pleno tanpa disahkan Peraturan Gubernur, serta jabatan bendahara yang dirangkap secara bergantian oleh komisioner. 
 
“Terakhir bendahara diserahkan kepada staf honorer yang bukan ASN. Ngerilah pokoknya. KPID Sumut ini kalau dibuka dan diaudit keuangan dan kinerjanya bisa-bisa KPID paling hancur se-Indonesia. Bikin buku laporan kerja tahunan pun tak pernah. Coba bandingkan dengan KPID-KPID provinsi lain. Nggak ngerti kita ngapain saja mereka di sana," ungkapnya. 
 
Ranto yakin gubernur pasti akan menyetujui pembekuan ini mengingat gubernur tak punya kepentingan dan tak menitipkan siapapun selama proses pemilihan.
 
"Kami sudah telusuri secara detail. Bersih pokoknya. Pak Gubernur tak punya orang titipan. Beliau orang baik dengan niat baik,” pungkas Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut Periode 2015-2019 tersebut. (Ayr/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT