Langkat, Sumatera Utara - Pasca penemuan tulang belulang manusia di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, petugas Reskrim Polres Langkat terus melakukan penelusuran dan mencari identitas korban yang diduga merupakan sopir travel.
Hasilnya sejumlah fakta dibeberkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menggelar konferensi pers pada Senin (23/5/2022) di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat.
Kapolres Langkat mengatakan, kejadian pembunuhan korban terjadi pada November 2018 silam. Di mana, saat itu seseorang bernama Marwan Syahputra dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova, yang dikemudikan oleh korban bernama Bakrie, yang menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.
"Kejadian ini terjadi pada tahun 2018 silam. Di mana, berdasarkan keterangan istri pelaku bahwa korban menjemput para pelaku yang merupakan suami, istri dan orang tua di Tembung, Kota Medan," ucap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.
Load more