News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungli Program Presiden, Oknum Kades di OKU Timur Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa oknum Kades dan Sekdes Jatimulyo I Kabupaten OKU Timur, Ahmad Saibani dan Setiyono, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pungutan liar pembuatan 470 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang merupakan program Presiden Joko Widodo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 23 Mei 2022 - 15:22 WIB
Pungli Program Presiden, Oknum Kades di OKU Timur Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Palembang - Dua terdakwa oknum Kades dan Sekdes Jatimulyo I Kabupaten OKU Timur, Ahmad Saibani dan Setiyono, menjalani sidang perdana kasus dugaan 
korupsi pungutan liar pembuatan 470 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang merupakan program Presiden Joko Widodo.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa secara virtual di PN Tipikor Palembang, Senin (23/5/2022).

 

Dalam dakwaannya JPU, mengatakan, 
kedua terdakwa diduga telah melakukan pemungutan biaya pembuatan sertifikat di luar ketentuan dan peraturan Kementrian sebesar Rp200 ribu per sertifikat untuk Provinsi Sumsel.

 

"Bahwa keduanya selaku perangkat desa Jatimulyo telah memungut biaya dari program PTSL untuk masyarakat yang mempunyai SPH sebesar Rp900 ribu, sedangkan yang tidak mempunyai SPH sebesar Rp1,2 juta," kata JPU Dian Megasakti saat bacakan dakwaan.

 

Menurutnya, dari 470 pengajuan PTSL tersebut, tidak seluruhnya dikabulkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Timur, disinyalir terdakwa secara bersama memperkaya diri sendiri telah melakukan korupsi sebesar lebih dari Rp130 juta.

 

Atas perbuatan para terdakwa, sebagaimana dakwaan JPU dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi). (Jpa/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT