Bener Meriah, Aceh - Karena melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap dua gadis remaja masih dibawah umur berinisial P (15) dan N (16), sebanyak delapan orang pemuda dibekuk jajaran Polres Bener Meriah Aceh. Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar setelah kedua korban dibebaskan pelaku dan langsung mengadu ke pada orang tua mereka.
Tidak terima anaknya telah dinodai, kedua orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Bener Meriah, Aceh. Tidak butuh lama seluruh pelaku berhasil di tangkap petugas.
AKBP Indra Novianto Kapolres Bener Meriah mengatakan, peristiwa naas ini terjadi pada tanggal 18 dan 19 mei, pelaku dan korban saling kenal. "Peristiwa ini terjadi pada 18 dan 19 mei, pelaku dan korban memang saling kenal," sebut Kapolres. Pada Minggu (22/5/2022).
Lanjut Kapolres, pada hari Rabu kedua korban mendatangi gudang durian di kawasan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, untuk menemui teman teman nya yang juga pelaku pemerkosaan, sampai disana pelaku langsung menyekap dan memperkosa kedua korban secara bergilir hingga berulang kali.
Setelah di bebaskan, kedua korban langsung mengadukan apa yang terajadi, sehingga kedua orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Mendapat laporan tim kita langsung bergerak dan tidak butuh lama sebanyak 8 pelaku berhasil kita tangkap," ucap AKBP Indra.
Dari delapan pemuda berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19) dan MK (22), satu diantaranya masih di bawah umur berusia (17).
Akibat perbuatan mereka, kedelapan pelaku terancam hukuman cambuk sebanyak 200 kali dan denda 2000 gram emas murni.(Kha/ito)
Load more