News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemhub Dituntut 12 Tahun Penjara UP Rp 25 Miliar Kasus LRT 

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan
Jumat, 27 Februari 2026 - 17:30 WIB
Terdakwa eks Dirjen Perkeretaapian saat jalani persidangan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Palembang. 

Tuntutan dibacakan JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Pitriadi SH MH, di PN Tipikor Palembang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain pidana penjara 12 tahun, JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp25 miliar. 

Apabila tidak dibayarkan, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kerugian tersebut. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan bahwa Prasetyo yang menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TPA Tahun 2016, sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 28 Tahun 2016, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek LRT Palembang.

Ia disebut berkolusi dengan sejumlah pihak dari perusahaan pelaksana proyek, di antaranya pejabat PT Waskita Karya dan PT Perentjana Djaja. Jaksa menilai terjadi rekayasa dalam penunjukan penyedia jasa, di mana PT Perentjana Djaja ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan perencanaan teknis tanpa melalui proses seleksi yang sah.

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya dugaan pengondisian dan kesepakatan fee antara pihak perusahaan. Bahkan, sebagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak disebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbuatan terdakwa telah melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp74.055.158.050,” ujar Jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, usai sidang, penasihat hukum terdakwa Prasetyo, Gresseli SH MH, mengatakan kliennya dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp25 miliar.

“Jika tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Apabila klien kami tidak memiliki harta yang mencukupi, maka akan dikenakan pidana tambahan selama 6 tahun penjara,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, harga pertamax naik. Hal itu diungkapkan Pertamina di situs resminya, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kali ini, harga Pertamax (RON 92),
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran

Trending

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran
Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Berikut amalan sunnah dalam Islam yang bisa menggugurkan dosa. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Masa depan Warren Bondo akan memasuki fase penentuan saat ia kembali ke AC Milan pada bursa transfer musim panas mendatang.
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti gagal ke final German Open 2026.
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT