News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:34 WIB
Mantan Wali Kota Palembang saat kordinasi dengan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvonenews.com - Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dituntut pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde.

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raimar selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Juga menjatuhkan denda kepada terdakwa senilai Rp400 juta subsider 6 bulan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Selain pidana penjara dan denda, Raimar juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Sementara itu, Harnojoyo dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut JPU, hal yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mendukung pelestarian bangunan cagar budaya.

Selain itu, tindakan para terdakwa dinilai menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan dan terbengkalai, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan bagi Kota Palembang dan para pedagang.

Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengar tuntutan, terdakwa Raimar Yousnaidi menyampaikan tanggapan singkat di hadapan majelis hakim. Ia mengaku merasa dizalimi dalam perkara tersebut dan membantah menerima aliran dana.

“Tidak ada duit yang saya terima, tidak ada sama sekali. Apapun itu kuasa Allah. Terkait pembelaan ini akan saya sampaikan di pledoi dari saya dan penasihat hukum saya. Semoga Allah SWT memaafkan semua yang menzalimi saya,” ujar Raimar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT