Bengkulu - Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran pemakaian masker pada ruang terbuka, dari sepuluh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara ikut melonggarkan pemakaian masker pada ruang terbuka, tapi tetap menggunakan masker pada saat di dalam ruangan.
"Kita akan mengikuti arahan Presiden soal adanya pelonggaran penggunaan masker pada ruang terbuka," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Kamis (19/5/2022).
Helmi meminta bagi masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan agar tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, karena meski melandai kasus Covid-19 harus tetap diwaspadai. "Untuk orang tua dan anak-anak yang rentan sakit sebaiknya tetap menggunakan masker bila berada di luar rumah," tutup Helmi.
Sama halnya dengan Bupati Bengkulu Utara Mian menjelaskan, jika di ruang terbuka sejalan penyampaian Presiden dengan kelonggaran namun dengan catatan tidak berkerumun, jika berada di dalam ruangan, seperti perkantoran, mini market dan sekolah tetap menggunakan masker.
"Meski kita beri kelonggaran, orang tua saat beraktivitas di luar rumah sebaiknya tetap menggunakan masker," jelas Mian.
Ia juga menambahkan, untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, harus tetap menjalankan protokol kesehatan, tetap menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker. "Seperti kegiatan hajatan pernikahan, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan diatur kedatangan agar tidak bersamaan," pungkasnya. (rgo/wna)
Load more