GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:55 WIB
Dokumentasi
Sumber :
  • Ambrizal

Dumai, tvOnenews.comKepolisian Resor Dumai mengungkap kasus perambahan hutan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Sungai Mesjid, Kota Dumai. Dua orang terduga pelaku berinisial SR dan SU diamankan saat tengah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya kami mendapat informasi adanya aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi alam. Tim langsung kami turunkan ke lokasi dan mendapati SU sedang membersihkan lahan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Angga, Kamis (12/2/2026), didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama.

Dalam menjalankan aksinya, SU berperan sebagai operator alat berat, sementara SR mengaku sebagai pemilik lahan. Keduanya membersihkan lahan di dalam kawasan konservasi sumber daya alam dengan menggunakan satu unit ekskavator.

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku diduga untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Meski demikian, keduanya tidak memiliki dokumen sah atas alas hak lahan tersebut.

“Motifnya merambah hutan dengan cara membuat parit atau kanal dan badan jalan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai,” tegas AKBP Angga.

Dari hasil penyelidikan, SR diketahui mendatangkan satu unit ekskavator merek Hitachi PC110 dengan cara menyewa untuk mengerjakan lahan di kawasan konservasi. Sementara SU bertugas mengoperasikan alat berat tersebut.

Di lokasi, polisi menemukan area yang telah dibersihkan menggunakan gergaji mesin atau chainsaw, serta lahan yang sudah diratakan dengan alat berat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ekskavator merek Hitachi PC110 warna oranye.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Dumai mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi tanpa legalitas yang sah.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi dan tidak menerima pekerjaan yang jelas-jelas berada di dalam kawasan hutan tanpa izin. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT