News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Ekor Sapi di Sumsel Terindikasi Terpapar PMK

Sebanyak 10 ekor sapi di Kota Lubuklinggau dan dua ekor di Ogan Komering Ilir (OKI), terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel telah mengirimkan sampel ke laboratorium di Balai Veteriner Lampung.
Senin, 16 Mei 2022 - 15:46 WIB
Petugas Dinas Peternakan Provinsi Sumsel saat Memeriksa Seekor Sapi
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang, Sumsel - Sebanyak 10 ekor sapi di Kota Lubuklinggau dan dua ekor di Ogan Komering Ilir (OKI), terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel telah mengirimkan sampel ke laboratorium di Balai Veteriner Lampung.

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan, mengatakan, belum diketahui dari mana asal sapi-sapi tersebut. Apakah dari luar, atau memang dari petani sapi di Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih diperiksa apakah terpapar di peternakan atau karena sapi yang masuk dari luar Sumsel. Sampelnya sudah kami kirim ke laboratorium di Lampung sejak Sabtu (14/5/2022) saat ini masih menunggu hasilnya," ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, tim monitoring sudah turun ke lokasi peternakan yang melapor sapi mereka terpapar PMK. Antisipasi pencegahan juga dilakukan dengan cara memberi vaksin atau pengobatan terhadap sapi yang terinfeksi.

"Kita upayakan penyakit PMK itu tidak menyebar lagi ke sapi lain. Penyakit ini juga tidak menular ke manusia," katanya.

Selain itu, DKPP juga akan memperketat lalu lintas atau proses pengiriman hewan. Setiap daerah akan diimbau dalam Rakor untuk mengantisipasi penyebaran virus pada hewan.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal, mengatakan, bila nantinya jumlah yang terpapar hanya 12 ekor dan tidak menyebar, maka akan dilakukan stamping out dan tidak ditetapkan sebagai daerah wabah. Tapi kalau menyebar maka dilakukan penetapan status.

"Kami menyarankan Pemda melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Sumsel menjadi daerah terancam PMK karena dua daerah tetangga, yakni Lampung dan Bangka yang sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, harus melakukan aksi bersama sebagai upaya pencegahan dengan memperketat dalam menerapkan protokol pengendalian dan penanggulangan PMK.

"PMK tidak bersifat zoonisis, jika memegang ternak yang sakit, segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau disinfektan," tutupnya. (Jpa/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT