GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Penahanan Yansori berlangsung dramatis dan menjadi perhatian publik. Ia diamankan secara paksa sesaat setelah mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ogan Ilir dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.
Kamis, 8 Januari 2026 - 10:47 WIB
Yansori digiring petugas.
Sumber :
  • Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan wilayah Ogan Ilir dan Muara Enim. Kali ini, tersangka merupakan mantan kepala desa yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Ogan Ilir.

Tersangka berinisial YS atau Yansori, anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra, resmi ditahan oleh Kejari Ogan Ilir pada Rabu, 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan Yansori berlangsung dramatis dan menjadi perhatian publik. Ia diamankan secara paksa sesaat setelah mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ogan Ilir dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.

Dengan mengenakan rompi merah dan tangan terborgol, Yansori langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, menyampaikan bahwa YS telah resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Saat ini, YS telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Januari hingga 25 Januari 2026,” ujar Musa, Rabu (7/1/2026).

Musa menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah tersebut.

Kasus penyerobotan tanah negara ini melibatkan empat desa di dua kabupaten, yakni Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Batu dan Desa Mulya Abadi di Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, Kejari Ogan Ilir juga telah menetapkan Lukman, mantan Kepala Desa Kayuara Batu, sebagai tersangka pada 17 Juli 2025.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp10,5 miliar. Dari jumlah tersebut, tersangka YS telah melakukan penitipan uang pengganti sebesar Rp600 juta.

Sementara itu, total uang yang telah dititipkan oleh para pihak terkait ke rekening penampungan Kejari Ogan Ilir mencapai Rp742 juta.

Awalnya, Yansori diperiksa sebagai saksi. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, serta rangkaian gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan aktif YS sehingga status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut mencapai 62 orang.

Dalam kasus ini, Yansori diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas tanah negara yang termasuk kawasan hutan di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, tersangka juga diduga turut membantu menjual tanah negara tersebut kepada sejumlah pihak serta menerima keuntungan berupa fee dari transaksi ilegal tersebut.

Penjemputan paksa terhadap YS dilakukan lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dan kerap mangkir dalam proses penyidikan.

“Karena selalu mangkir, penyidik terpaksa melakukan penjemputan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, YS kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Musa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, YS dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Selain itu, YS juga dijerat Subsider Pasal 3, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT