News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Sektor Pariwisata dan Maritim, PLN Hadirkan Anjungan Listrik Mandiri di Pelabuhan

PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan sektor maritim dengan memperbanyak jumlah Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) di berbagai pelabuhan di Sumatera Utara.
Jumat, 13 Mei 2022 - 15:28 WIB
Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) di pelabuhan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan sektor maritim dengan memperbanyak jumlah Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) di berbagai pelabuhan di Sumatera Utara.

PLN UIW Sumatera Utara telah membangun tujuh unit ALMA yang tersebar di beberapa lokasi berbeda di Sumatera Utara, diantaranya di Pelabuhan Simanindo – Samosir, Pelabuhan Balige, Pelabuhan Muara, Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Pelabuhan Ajibata - Parapat, Pelabuhan Tigaras - Parapat dan Pelabuhan Belawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung mengatakan dengan hadirnya ALMA di Pelabuhan Simanindo maka para pemilik kapal tidak perlu lagi menghidupkan mesin berbahan bakar minyak untuk penerangan dan pendingin ruangan selama sedang bersandar di pelabuhan tersebut. Namun dapat langsung memanfaatkan ALMA sebagai sumber listrik yang dihubungkan langsung ke kapal.

“Kapal-kapal yang bersandar tidak perlu lagi menggunakan bahan bakar minyak, karena sudah dapat menggunakan listrik pada saat bersandar di Pelabuhan Simanindo. Dengan menggunakan ALMA ini, para pemilik kapal dapat menghemat biaya bahan bakar hingga 60 persen,” kata Pandapotan.

Hal ini dikarenakan biaya listrik dari PLN lebih murah bila dibandingkan dengan biaya bahan bakar minyak yang dikeluarkan apabila kapal bersandar di pelabuhan. “PLN juga telah membangun Gardu Induk Parbaba dengan kapasitas 60MVA dan tambahan suplai listrik cadangannya dari Gardu Induk Tele untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Samosir,” ungkap Pandapotan, Jumat (13/5/2022) kepada tvonenews.com di Medan.

Pandapotan menambahkan, PLN juga akan merencanakan pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk motor listrik pada sentra - sentra penginapan atau hotel dan resto yang ada di kawasan wisata Desa Tuktuk Pulau Samosir. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan wisata berbasis ramah lingkungan dan mendukung zero emisi di Indonesia. (zul/wna) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT