News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Rompi Tahanan, Mantan Dirut Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.
Selasa, 23 Desember 2025 - 16:55 WIB
Tersangka Oggy Achmad Kosasih, Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Tahun 2019 mengenakan rompi tahanan di Kejati Sumut, Selasa (22/12/2025) malam. 
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2019. Oggy Mengenakan rompi tahanan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Senin (22/12/2025) malam.

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikkan, Oggy bersama dua tersangka lainnya, yakni Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum dan Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum melakukan mufakat jahat dengan merancangan pembayaran yang sebelumnya secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian mengubahnya menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180.

“Sehingga PT PASU tidak membayarkan aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum. Akibatnya terjadi kerugian negara yang diperkirakan mencapai 8 juta dolar Amerika atau dikonversikan ke rupiah mencapai lebih dari Rp133 miliar," kata Bani.

Tersangka kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," ucapnya.

Bani Ginting juga menjelaskan, saat ini penyidik Bidpidsus Kejati Sumut telah memeriksa sebanyak 44 saksi. Pihaknya sampai kini terus melakukan penyelidikkan serta pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium.

“Ya, kita masih menelusuri keterlibatan pihak pihak lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Rabu (17/12/2025), Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua petinggi PT Inalum dalam kasus korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2018 sampai 2024.

Kedua tersangka yakni, Joko Susilo Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019. Kemudian Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia disebut memiliki peluang untuk dapat memperkuat posisi sebagai negara yang mandiri di tengah tak menentunya geoekonomi dan geopolitik global dalam kurun waktu belakangan ini.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan yang menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mimi Maisyarah turut menyita perhatian publik.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT