Tebo, Jambi - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tebo, Jambi, kembali menangkap seekor ular raksasa jenis king cobra sepanjang 5 meter dari sebuah gudang barang bekas milik warga di Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir.
Begitu menerima laporan, petugas Damkar langsung menuju ke lokasi. Saat melakukan evakuasi, petugas damkar sempat kesulitan karena king cobra mencoba menyerang petugas dan penangkapan berlangsung dramatis. Dengan modal pengalaman dalam menangkap ular, petugas Damkar akhirnya berhasil menangkap king cobra menggunakan tongkat penjepit yang biasa digunakan saat evakuasi ular.
Menurut pemilik tempat barang rongsokan, ia mengaku hendak menyusun kembali barang bekas tersebut dan tiba-tiba melihat ular besar dari bawah tumpukan karung.
"Karena takut, saya meminta tolong warga sekitar dan melaporkannya kepada petugas Damkar Pos Tebo Ilir," kata Ratna Juwita.
Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tebo, Arief Haryoko mengatakan setelah mendapat laporan, petugas langsung ke lokasi dan membawa tongkat penjepit.
"Sempat terjadi perlawanan. Ular king cobra raksasa yang hendak dievakuasi berupaya kabur dan masuk ke rumah pemilik tempat penampung barang rongsokan. Atas kesigapan petugas, ular akhirnya berhasil dievakuasi," kata Arief, Senin (9/5/2022).
Selanjutnya, kata Arief, ular king cobra raksasa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.
"Seperti biasa, ular akan kita lepaskan lagi ke hutan supaya tidak masuk ke permukiman warga," jelasnya.
Terkait banyaknya ular yang sudah ditangkap petugas Damkar, Arief berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tetap waspada atas maraknya temuan ular di beberapa tempat yang masuk ke rumah warga. (tar/taa)
Load more