Daftar Pemilih Tahun 2025 di Riau Sebanyak 5.072.178 Orang
- Antara
tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 sebanyak 5.072.178 orang melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri KPU kabupaten/kota se-Riau.
"Kami telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut ke dinas kependudukan dan catatan sipil serta pihak terkait untuk mengonfirmasi data sesuai sasaran PDPB, bahkan turun langsung menemui pemilih apabila diperlukan,” kata Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan proses pemutakhiran pada semester kedua ini mencakup wilayah 172 kecamatan dan 1.862 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Riau.
"Akurasi data pemilih merupakan prasyarat penting bagi penyelenggaraan pemilu yang terpercaya," ujarnya.
Dia menyebutkan data yang dimutakhirkan itu meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri yang datanya disampaikan instansi terkait, pemilih yang mengalami perpindahan domisili atau perubahan status, serta pemilih yang telah meninggal dunia yang kemudian dicoret dari daftar.
"Seluruh perubahan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi formal sesuai ketentuan," ujarnya.
KPU Riau, kata dia, juga menerima masukan dan pengawasan dari Bawaslu Riau serta perwakilan partai politik tingkat provinsi. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.
“Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman menambahkan bahwa total pemilih terdiri atas 2.569.805 laki-laki dan 2.502.373 perempuan.
Ia menegaskan bahwa proses pengolahan data dilakukan secara cermat dan berjenjang melalui verifikasi administrasi dan pengecekan faktual.
"Setiap data yang ditetapkan telah melalui proses pencermatan berlapis. Kami memastikan seluruh perubahan data dapat diverifikasi baik dari sisi kependudukan maupun kondisi di lapangan,” ujarnya.(chm)
Load more