GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Pengembalian Uang Korupsi Penjualan Aset Lahan PTPN I Rp113 Miliar, Kajatisu: Proses Hukum Terus Berjalan

Kepala Kejatisu Harli Siregar menjelaskan, berdasarkan ahli perhitungan ahli perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh data Kerugian akibat tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I melalui  PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land dengan total Rp263.435.080.000.
Selasa, 25 November 2025 - 10:05 WIB
Kepala Kejatisu memperlihatkan uang pengembalian hasil dugaan korupsi penjualan aset lahan PTPN I ke Ciputraland.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumut menerima uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp113 miliar dari PT Nusa Dua Propertindo (PT. NDP) atas kasus dugaan korupsi penjualan lahan aset PTPN I regional I ke perumahan Citraland seluas 8.077 hektare. Kepala Kejatisu Harli Siregar mengatakan, meski uang ratusan miliaran tersebut dikembalikan, namun proses hukum tetap terus berjalan.

“Perlu kami sampaikan, ini adalah pemulihan dari sisi kerugian keuangan negara, sedangkan terkait penahanan perkaranya itu terus berproses dan penyidik sedang fokus melakukan pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para tersangka yang  sudah dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan dan bergulir sidang di Pengadilan," kata Hari Siregar memaparkan saat Konferensi Pers di Kantor Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harli menjelaskan, berdasarkan ahli perhitungan ahli perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh data Kerugian akibat tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I melalui  PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land dengan total Rp263.435.080.000.

“Adanya niat baik pengembalian kerugian keuangan negara oleh PT.NDP sebesar Rp113.435.080.000 maka kerugian keuangan negara seluruhnya telah dikembalikan oleh pelaku pidana kepada negara melalui Kejatisu," terangnya.

Sebelumnya, Kejatisu telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, di antaranya, Dirut PTPN II, Irwan Perangin Angin, Dirut PT NDP, Iwan Subakti, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Askani, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, Abdul Rahim.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah hasil penyelidikkan Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penjualan aset PTPN I yang dilakukan NDP melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land yang mana pada proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), PT NDP tidak menyerahkan terlebih dahulu 20 persen dari luas bidang tanah HGU kepada negara. Padahal kewajiban itu diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pada Selasa (22/10/2025) Penyidik Bidang Pidsus Kejatisu juga telah menerima pengembalian kerugian Keuangan negara sebesar Rp150 miliar dengan kasus yang sama.

“Terhadap sejumlah uang tersebut akan dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kemudian dititipkan ke rekening penampungan lainnya (RPL) Kejaksaan R.I pada Bank Mandiri Cabang Medan," ucap Harli Siregar. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT