News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telah Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran Kapal Federal di Batam

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam pe
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:05 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin tinjau kapal terbakar di Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marines Shipyard, Batam.

"Per hari ini, sudah 22 saksi yang kami mintai keterangan," kata Zaenal, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini telah bergulir sejak Rabu (15/10) malam. Para saksi yang dimintai keterangan adalah pihak-pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian, baik dari pihak galangan PT ASL Marine Shipyard, manajemen kontraktor, dan subkontraktor.

Menurut Zaenal, banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan keseriusan penyidik untuk mengusut, mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka. Peristiwa kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam penyelidikan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di-back up penyidik Ditreskrimum Polda Kepri serta melibatkan ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Tim Puslabfor Polri telah turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri sejak Jumat (17/10) hingga Sabtu malam ini.

"Sampai hari ini tim Labfor masih turun ke lokasi untuk olah TKP. Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation yang menjadi domain forensik," katanya.

Olah TKP menjadi krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut, membantu mengidentifikasi pelaku, serta memberikan gambaran kronologi kejadian.

Olah TKP dilakukan di bagian kapal yang menjadi lokasi kejadian perkara, yakni palka atau ruang kargo.

Kapolresta mengatakan tempat kejadian kebakaran kedua ini berbeda dengan tempat kebakaran yang terjadi pada 24 Juni 2025, walaupun lokasinya masih sama, yakni di kapal tanker MT Federal II.

Dia menjelaskan penyidik hanya perlu menyegel tempat kejadian perkara tanpa perlu menyita keseluruhan kapal karena tidak memenuhi prinsip penegakan hukum, yakni efektif dan efisien.

"Area yang menjadi tempat kejadian perkara itu yang kami pasang police line, status quo atau diamankan," ujarnya.

TKP tersebut bisa saja dibuka oleh penyidik apabila sudah diperoleh bukti-bukti yang cukup untuk membuat terang peristiwa. Namun, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

Adapun dalam penyelidikan ini, kata Zaenal, penyidik terus mengembangkan keterangan dari saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari dinas terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Tentu kami nanti membutuhkan keterangan dari dinas terkait, mengenai K3 ini, berdasarkan keterangan dari perusahaan bahwa pengawasan K3 ini seperti ini, nanti kami cocokkan dengan keterangan dinas terkait," katanya.

Zaenal menekankan bahwa saat ini proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan 20 orang luka-luka, seperti halnya kejadian pertama pada 24 Juni 2025 yang menimbulkan empat korban jiwa dan lima orang luka-luka.

Setelah proses penyelidikan ini, lanjut dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menaikkan status ke penyidikan.

"Dengan naiknya status kasus ke tahapan penyidikan, berarti ada tindak pidana, maka dicarilah siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadi tindak pidana tersebut. Diproses inilah kami menetapkan tersangka," ujarnya.

Kapolresta mengatakan setelah penetapan tersangka, penyidik melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan guna pembuktian di persidangan.

"Tahapan-tahapan ini yang sedang kami jalani, jadi untuk mengetahui penyebab kebakaran, apakah ada kelalaian itu semuanya, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Zaenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara kebakaran sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 359 KUHP juncto Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Berkas perkaranya sudah diserahkan penyidik sebanyak dua kali, yakni tanggal 30 September, lalu dikembalikan atau P-19 disertai petunjuk jaksa. Kemudian diserahkan kembali tanggal 10 Oktober dan saat ini masih diteliti Kejari Batam. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT