Saat didapati, pemilik warung menemukan ketiga wanita di kawasan Titi Kanal, Desa Marindal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan sedang menghitung dan membagi uang.
Ketika dibawa kembali ke tempat semula, ketiga wanita ini mengakui perbuatannya telah membawa uang Rp 40 Juta rupiah dan 2 unit handphone milik penjaga warung tersebut. Atas perbuatannya, ketiga wanita yang masih dibawah umur ini diserahkan ke Polsek Patumbak.
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa ketiga wanita ini sudah diserahkan pemilik warung ke Makopolsek Patumbak.
Halaman Selanjutnya :
"Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya," ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago kepada tvOnenews.com, Jum'at (22/04/2022) malam melalui WhatsApp.
Load more