"Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu mendatang. Lainnya akan menyusul," katanya.
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menindaklanjuti adanya sponsor atau biro jasa yang secara ilegal memberangkatkan pekerja migran.
"Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jika ingin bekerja ke luar negeri diharapkan agar melakukan koordinasi khususnya kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota agar dapat mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan," katanya lagi
Sebelumnya, 11 orang masyarakat Lampung yang berada di Turki meminta pemerintah memulangkan mereka ke tanah air.
11 orang masyarakat Lampung tersebut di antaranya sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulangbawang Barat.
Mereka bisa berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia. Melalui sponsor yang membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia. Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki. (puj/act)
Load more