DPRD Provinsi Bengkulu : 3 Km Jalan Provinsi Bengkulu Digali Tambang, Pidana!
Ketua Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang dikeruk karena ada kandungan batubara di bawahnya.
Senin, 18 April 2022 - 22:32 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Miko
Sebagai gantinya, perusahaan mengganti jalan itu dengan jalan yang buruk, berdebu dan tak diaspal dan membahayakan karena berdampingan dengan jalan utama milik tambang.
Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu. Menurutnya sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batubara, masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan dengan kualitas buruk dibanding jalan provinsi yang dirusak.
"Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Hatta. (Rgo/Nof)
Load more