News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Ambil Alih Lahan

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menegaskan, Pemkab Tapteng akan mengambil alih lahan seluas 451 hektar (Ha) di Kecamatan Manduamas, yang dikelola PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) secara ilegal.
Kamis, 4 September 2025 - 18:40 WIB
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat memberikan keterangan kepada pihak PT SGSR.
Sumber :
  • tvOnenews/Syaren

tvOnenews.com - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menegaskan, Pemkab Tapteng akan mengambil alih lahan seluas 451 hektar (Ha) di Kecamatan Manduamas, yang dikelola PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) secara ilegal.

“Persoalan di PT SGSR ini tidak berdiri sendiri. Lahan ini sudah dikelola bertahun-tahun, bahkan kelapa sawit yang ditanam merupakan siklus kedua,” kata Masinton Pasaribu dihadapan HRD PT SGSR, Ruben Sitinjak dan Humas, Bokkare Sihotang, saat berkunjung di lokasi, Rabu siang (03/09/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masinton Pasaribu menjelaskan, lahan seluas 451 Ha yang dikelola PT SGSR tersebut belum memiliki alas hak, tidak memiliki dasar hukum untuk ditanami, dan tidak punya izin. 

“Kalau dulu kalian bisa ‘cincai-cincai’. Maka hari ini, sama saya tidak ada itu. Atas nama kepentingan rakyat, saya eksekusi, saya jalankan,” tegas Masinton Pasaribu.

Menurut Masinton, kedatangannya ke lokasi adalah untuk menghadirkan negara di atas tanah 451 Ha yang ditanami secara ilegal oleh PT SGSR.

"Tidak ada yang di atas hukum, tidak ada yang di atas negara. Saya menjalankan perintah negara, perintah konstitusi,” katanya.

Sebagai pemerintah, pihaknya harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerahnya. Bertahun-tahun PT SGSR tidak menjalankan kewajiban kemitraan plasma untuk masyarakat sesuai perintah undang-undang.

“Apakah itu adil? Saya tanya dulu nih? Di mana keadilan kalian? Kalian tanam semua ini, undang-undang perintahkan 20% lahan kalian dipotong untuk masyarakat, tapi kalian tidak laksanakan itu,” katanya. 

Menurut Masinton, lahan 451 Ha yang telah dikuasai secara ilegal dan ditanami tanpa izin oleh PT SGSR, bisa dipidana. Nanti akan diuji, apa dasar dan aturannya.

"Begitu pula dasar kita mengambil alih itu apa. Tentu akan kita uji, semua ada mekanismenya. Gak perlu berdebat, karena kami datang ke sini bukan mau berdebat,” tegasnya. 

Masinton kemudian menjelaskan, 451 Ha lahan yang akan diambil alih Pemkab Tapteng itu, 100 Ha di antaranya akan digunakan untuk mendirikan Markas Batalyon TNI AD. 

“Kami kerja sama dengan TNI, kita ingin meletakkan wilayah Batalyon yang strategis. Maka kita mohon ke Mabes TNI, kemudian disampaikan ke Dandim 0211 Tapanuli Tengah,” kata dia. 

Dijelaskannya, wilayah Pantai Barat belum ada Batalyon yang letaknya strategis, dan bisa menjangkau daerah sekitaran hingga ke Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, dan juga perbantuan ke wilayah Aceh. 

“Baik itu, untuk bantuan kemanusiaan dan bantuan dalam situasi konflik dan lainnya. Maka kami mohon ke Mabes TNI agar dibangun markas Batalyon di sini,” katanya.

tvonenews

Kedatangan Masinton Pasaribu bersama Wakil Bupati, Mahmud Efendi, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara, Kepala ATR/BPN Tapteng, Manaek Tua, dan sejumlah pimpinan OPD sempat diperdebatkan karena tidak ada izin dan pemberitahuan. 

“Maaf pak. Kalau kami kemari harus minta izin sama kalian, apa kewenangan kalian, tiap jengkal tanah di republik ini negara harus hadir. Tidak ada yang bisa ditutup-tutup, tidak ada negara dalam negara,” tegasnya.

Jika perusahan merasa keberatan, silakan sajikan datanya sesuai mekanisme. Tetapi pihaknya akan tetap teguh mengambil alih lahan 451 Ha tersebut untuk dikelola Pemkab Tapteng.

“Sudahlah, kalian sudah untung berpuluh tahun mengelola ini tanpa aturan, gak bayar apa-apa, ngambil hasil di sini, tidak ada izin, enak bener kalian,” kata Masinton Pasaribu. 

Lebih lanjut Masinton menambahkan, sebagian lahan yang akan diambil alih tersebut akan digunakan untuk lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

HRD PT SGSR, Ruben Sitinjak membenarkan bahwa lahan seluas 451 Ha sudah dikuasai sekira 25 tahun sebelumnya, dan sudah berjalan satu siklus. 

“Kita mendapatkan ini bukan begitu saja tanpa ada proses. Kita mengetahui ada satu tempat yang tidak bertemu dari HGU seluas 5000-an Ha lahan yang kita miliki,” kata dia. 

Dijelaskannya, bahwa pada 20 Juni 2023 silam, saat BPN Pusat datang dan diketahui dari citra satelit ada yang kurang pas. Pihaknya pun disarankan untuk menyampaikan permohonan ke BPN Pusat. 

“Kita sudah lakukan prosesnya dan kita sudah dapat Pertek dari BPN. Kita juga sudah lanjut ke proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” kata Ruben Sitinjak.

Pihaknya sebagai investor tetap membuka diri, namun patut untuk mempertanyakan. Karena tanah yang dikelola tersebut tidak termasuk ke dalam kawasan tanah terlantar.

“Kami minta dasar hukum dan kami akan taat kepada negara. Tolong berikan kami pencerahan dan kami akan patuhi,” katanya.

Dandim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara, meminta, tidak adalah lagi aktivitas perusahaan di atas lahan 100 hektar yang diberikan oleh pemerintah daerah ke pihaknya. 

“Karena Kementerian Pertahanan dalam hal ini saya yang mewakili, akan melakukan pembangunan Markas Batalyon,” katanya.

Letkol Fernando Batubara mengaku merasa lucu, kalau perusahaan tidak mengetahui ada koordinat lahan yang dikuasai di luar HGU.

 “Masa tidak tahu koordinatnya kalau ini tidak masuk ke HGU. Pernyataan bapak bertolak belakang. Gak mungkin donk dalam satu kesatuan 5000 Ha, ada yang di dalam ini tidak tahu koordinatnya,” jelasnya.

Menurut Dandim, kalau ini sudah tanaman yang kedua, artinya sudah lama. Seharusnya ini bukan dimohonkan di tahun 2023, mestinya sebelum menanam. 

“Lalu saya cermati lagi soal BPN pusat. Di sini hadir kepala BPN Tapteng, beliau ini adalah pusat yang ada di daerah. Nah ini kami sudah mewakili bahwa negara sudah datang ke sini pak,” kata dia. 

Dia menjelaskan, bahwa bupati adalah ketua gugus tugas dalam reformasi agraria kepala ATR/BPN sebagai ketua harian. 

“Kami juga sepakat, proses penyelesaiannya jangan di sini, nanti kita diskusinya jangan pakai suara yang besar, intinya kita datang ke sini baik-baik,” lanjut Dandim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitupun soal kedatangan pihaknya bersama rombongan. Lokasi ini bukan lahan PT SGSR, maka tidak harus ada izin, tetapi lahan 451 Ha ini bukan lahan milik PT SGSR. 

“Jadi, saya minta tolong jangan ada konflik antara PT SGSR dengan TNI, mari kita patuh kepada keputusan yang ada nantinya,” Letkol Fernando Batubara menambahkan.(ssg/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT