DPRD vs Bupati Masinton Pasaribu, P-APBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada
- Istimewa
tvOnenews.com - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi akan kembali disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Disman Sihombing mengatakan, sinyalemen tersebut sebagaimana diungkapkan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng, dengan agenda pengesahan Perda tentang RPJMD Tapteng tahun 2025-2029, pada Selasa (19/08/2025) yang lalu.
Pada rapat yang sempat memanas tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan sudah menyiapkan skenario Perkada 5 tahun jika DPRD tidak sejalan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
Penegasan tersebut sebagai reaksi atas interupsi anggota DPRD, Musliadi Simanjuntak, yang bahkan mengancam bahwa DPRD Tapteng akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Masinton Pasaribu.
“Kita ketahui, bahwa APBD Tapteng 2025 itu basisnya Perkada. Karena tidak dihasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD, maka terbitlah Perkada,” kata Disman Sihombing kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Tapteng itu mengatakan, dengan Perkada, bupati memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan alokasi, dan penggunaan anggaran pada APBD Tapteng 2025 demi kepentingan rakyat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika misalnya nanti DPRD Tapteng tidak menyetujui atau mengesahkan P-APBD 2025. Maka kemungkinan besar P-APBD akan kembali disahkan melalui Perkada,” kata Disman Sihombing.
Kalau memang hasilnya (Perkada), pihaknya dari Fraksi PDIP DPRD Tapteng, tentu akan mengambil sikap mendukung kebijakan bupati untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Menyikapi perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Tapteng, Disman Sihombing menilai, rangkaian kegiatan selama sepekan seiring perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, telah menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Anggaran Rp 3 miliar itu bisa dibilang murah meriah, karena pelaksanaannya bukan cuma sehari, tetapi selama sepekan dan berlangsung di seluruh kecamatan, hingga puncaknya di gelar di Pandan,” kata Disman Sihombing.
- Istimewa
Menurutnya, perayaan hari jadi sebuah daerah kabupaten atau kota itu bukanlah sekadar seremoni, tetapi momentum strategis untuk membangun kebersamaan, memperkuat identitas, dan mempercepat pembangunan daerah.
Load more