GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Libatkan KJPP Hitung Kerugian Negara Kasus Mega Mall

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penghitungan ulang nilai aset bangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Kota Bengkulu untuk memastikan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi.
Kamis, 31 Juli 2025 - 18:48 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penghitungan ulang nilai aset bangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Kota Bengkulu untuk memastikan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi.

“Bahwa benar, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi Mega mall dan PTM Bengkulu. Terbaru, untuk melakukan pemantapan kerugian negara, tim penyidik Kejati Bengkulu melibatkan Kantor Jasa penilaian Publik guna melakukan penghitungan ulang terhadap nilai aset bangunan Mega Mall dan PTM Bengkulu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam penghitungan tim audit. Namun, jika dilihat jangka waktu yang lama sejak tahun 2004 hingga saat ini kemungkinan nilainya mencapai Rp250 miliar.

Pada kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu tersebut, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya Wali Kota Bengkulu periode 2007-2012 sekaligus mantan anggota DPD RI Ahmad Kanedi (AK), Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan (KB), dan Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono (WL).

Kemudian, Direktur PT Trigadi Lestari yaitu Hariadi Benggawan (HB), Komisaris PT Trigadi Lestari Satriadi Benggawan (SB), dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Chandra D. Putra (CDP).
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset milik para tersangka, sebagian besar milik tersangka KB, HB, dan SB.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menerangkan aset milik tersangka KB yang disita berada di Palembang, Sumatera Selatan, sebanyak 28 item berupa tanah dan bangunan yang tersebar di 17 lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dua aset berupa bangunan Mega Mall dan PTM, juga 22 aset yang berada di sekitar lokasi Mega Mall berupa tanah dan bangunan.

“Kami telah bersurat ke BPN setempat untuk dilakukan pemblokiran terlebih dahulu. Jumlahnya lumayan banyak sekitar 50 lebih yang berada di Denpasar, Kalimantan, Medan, dan Jakarta, berupa ruko, tanah, rumah, dan lainnya," ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pundit Senior Ini Prediksi Duet Herdman–Grayson di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Ajang FIFA Series 2026 tinggal menghitung hari. Timnas Indonesia dipastikan akan tampil maksimal demi mewujudkan target juara yang telah dicanangkan PSSI. Laga
Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Daftar Juara Proliga Putri: Jakarta Electric PLN Peraih Gelar Terbanyak, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Musim Terakhir

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putri, di mana Jakarta Electric PLN paling dominan dan Jakarta Pertamina Enduro merupakan kampiun di edisi terakhir.
Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Timnas Indonesia berpeluang melampaui Malaysia di ranking FIFA jika mampu meraih 2 kemenangan di FIFA Series 2026. Tambahan poin bisa dongkrak posisi Garuda.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT