Sebanyak 14.657 Penyelundupan Ditindak Bea Cukai, Narkoba hingga Pasir Timah Senilai Rp4,3 Triliun
- Jupri
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di Wilayah Pesisir Timur Sumatera yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal.
Djaka juga memastikan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan tersebut, Bea Cukai mengumumkan keberlanjutan operasi pengawasan wilayah Indonesia, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025. Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan. (aji/nof)
Load more